Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Perubahan Jam Layanan

Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Jam Kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan No.100.3.4.4/01/Dinkes/2024, maka Puskesmas Batang Kulur melakukan perubahan hari kerja dan jam pelayanan pasien rawat jalan seperti yang tertera. Surat Edaran ini mulai berlaku hari Senin, 11 November 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *